Aman Abdurhaman Sang pemimpin JAD

AMAN ABDURRHAMAN SANG PEMIMPIN JAD DULUNYA SUDAH MERAKIT BOM DIRUMAHNYA SENDIRI


Aman Abdurrhaman Sang pemimpin JAD terdakwa kasus terorisme ditangkap. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air saat ini. Pada saat ini negeri indonesia ini tengah genjar didalam penangkapan teroris. Yang dimana kerap telah membuat kemanan negara dipertanyakan masyarakat. Mengenai hal ini Presiden RI Joko Widodo dan seluruh para penegak hukum. Telah membentuk oraganisasi gabungan Polri dan TNI. Untuk segera memberantas para teroris yang masih berkeliaran. Siaga satu dan pengaaman disetiap sudut wilayah telah ditingkat. Hal ini dilakukan agar dapat menghilangkan keresahaan pada masyarakat. Dari hasil dan kerja keras para penegak hukum telah membuahkan hasil .

Telah ditangkapnya salah satau pimpinan Jamaah Ansarut Dauhlah (JAD). Aman bukan tokoh baru dalam aksi terorisme di Indonesia. Jika menilik kebelakang Aman pernah masuk penjara. Serta menjalani persidangan terkait kasus bom dan pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Aman pernah ditangkap pada 21 Maret 2004. Setelah terjadi ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis Depok. Saat itu dirinya disebut sedang melakukan latihan merakit bom .

AMAN ABDURRHAMAN SANG PEMIMPIN JAD MENGAJARKAN KAJIAN TAUHID KEPADA PENGIKUTNYA UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN RADIKAL


Setelah dirinya ditangkap dan di vonis hukuman penjara. Lalu dibebaskan pada tahun 2010 diirnya kembali lagi ditangkap. Dikarenakan terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho Aceh Besar. Membuat dirinya ditahan di LP Nusakambangan. Didalam kasus pelatihan militer kelompok terorisme. Aman mendapatkan vonis 9 tahun penjara. Hingga dinyatakan bebas. Namun Aman tidak langsung bebas dirinya dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Selesai menjalani persidangan terkait kasus pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Aman kembali menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan hingga kini. Ia disebut menjadi otak bom Thamrin pada Januari 2016 lalu dan bom Kampung Melayu pada pertengahan 2017 .

Aman dianggap sebagai orang yang berani menyuarakan. Dan juga menyampaikan hal yang benar dan menjadi rujukan dalam kajian tauhid. Ia disebut memiliki pandangan bahwa pemerintah Indonesia dan ideologi Pancasila merupakan falsafah kafir.  Akibat kajian atau ajaran yang diberikan tentang syirik akbar atau syirik demokrasi. Mengakibatkan para pengikutnya mempunyai pemahaman dan terprovokasi untuk melakukan tindakan radikal. Sehingga membuatnya kini akan disidang kembali untuk mendapat hukuman setimpal. Dimana akan dihukum penjara seumur hidup untuk dirinya .

Untuk Berita - Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini .
Share To:

DADUPOKER

Post A Comment:

0 comments so far,add yours