Warga Mengeluh Anies Mengkaji Ulang NJOP Wilayah Komersil Ibukota DKI Jakarta. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Anies-Sandi semenjak menjabat

Warga Mengeluh Anies Mengkaji Ulang NJOP Wilayah Komersil Ibukota DKI Jakarta. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Anies-Sandi semenjak menjabat
Warga Mengeluh Anies Mengkaji Ulang NJOP

WARGA MENGELUH ANIES MENGKAJI ULANG NJOP KHUSUSNYA DI ZONA - ZONA DAERAH TERTENTU


Warga Mengeluh Anies Mengkaji Ulang NJOP Wilayah Komersil Ibukota DKI Jakarta. Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Anies-Sandi semenjak menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Memang sangat banyak mendapatkan kritikan dari Warganya. Terutamanya para warga masyarakat di ibukota DKI Jakarta. Namun setiap kritikan yang diberikan tak kunjung segera di cermati dan amati dengan bijaksana. Lagi - lagi selalu tidak ada jalan keluar dan hanya memberikan kalimat menunggu ?. Dimana kali ini warga kembali lagi mengeluh kepada gubernur DKI Jakarta. Dikatakan keluhan kali ini terhadap perubahan pajak di zona wajib pajak. Yang tentunya sedang mengalami perubahan di Daerah - Daerah tertentu di ibukota. Mengenai hal ini Anies sendiri langsung melakukan pengkajian ulang data - data. Lebih tepatnya adanya pendataan ulang perubahan zona - zona wajib pajak di ibukota .

Dimakan penyesuaian kewajiban pajak. Khususnya di daerah komersil yang sebelumnya mengalami peningkatan. Pada Nilai Objek Pajak (NJOP) untuk pelaku Komersil. Namun warga menetap dan berstatus residensil menerima peningkatan NJOP. Seperti hal yang dialami oleh para pelaku komersil lainnya. Karena telah ditemukannya di zona komersil yang tidak melakukan aktivitas komersil. Namun mengakui adanya peningkatan terhadap NJOP .

WARGA MENGELUH ANIES MENGKAJI ULANG NJOP ANIES AKUI KENAIKAN HANYA KISARAN 16 - 18 PERSEN SAJA ?


Anies Baswedan sendiri mengaku dirinya telah melaukan perubahan. Dimana terhadap zona - zona objek pajak dengan Alasan banykan kawasan di DKI Jakarta. Dikatakan telah berubah menjadi objek Komersil namun belum mengalami penyesuaian pajaknya. Sehingga Pada saat melakukan peningkatan itu seluruh kawasan komersil pun. Harus mengalami peningkatan termasuk warga yang menetap bertahun-tahun. Tanpa adanya melakukan aktivitas komersil baik berdagang atau membuka kos-kosan. Agar ada manfaat dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut untuk warga.Tetapi di sisi lain warga yang tinggal di kawasan itu terkena juga. Makanya dalam hal ini akan segera dilakukannya pengkajian ulang. Anies berpendapat peningkatan NJOP di zonasi baru. Sesungguhnya diperlukan khusus untuk wilayah yang ada kegiatan komersial. Jika tidak ada kegiatan komersial NJOP tidak perlu naik .

Meski begitu Anies meminta warga untuk tak cepat berspekulasi. Objek pajak milik mereka tak akan dikenai pajak. Untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan review ulang. Dimana terhadap keselurahan perubahan NJOP PBB. di zona-zona yang mengalami peningkatan tersebut. Diakui Anies sendiri memang banyak warga yang merasakan kenaikan. Mencapai hingga dua kali lipat. Meski begitu kata dia rata-rata kenaikan hanya berkisar 16 hingga 18 persen saja ?. Bagaimana menurut anda para pembaca setia di seluruh Indonesia ? .

Untuk Berita Pemerintahan Lainnya Klik Disini . 
Share To:

DADUPOKER

Post A Comment:

0 comments so far,add yours