Kabar terkini mengenai sistem politik yang terjadi di negara Brasil ini di karena kan mantan Presiden yang bernama Luiz Inacio Lula da Silva dilarang untuk mencalonkan diri di pemilihan Presiden yang akan datang. Hal ini terjadi bukan karena alasan yang kurang jelas, melainkan bukti yang sudah jelas karena mantan presiden tersebut telah terbukti melakukan perbuatan yang sangat tidak pantas untuk dilakukan, mengingat perbuatan itu akan merugikan semua masyrakat brasil apa tidak dia melakukan hal keji yaitu KORUPSI yang dilakukan Luiz Inacio Lula da Silva .

Resmi ditangkap oleh pemerintahan Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dijatuhakan hukuman 12 Tahun penjara. Yang sudah di umumkan oleh Pemimpin Partai Buruh, Gleisi Hoffman. Keputusan itu telah dibuar sangat matang oleh Superior Electoral Court (pengadilan yang mengurusi pemilu di Brasil)  setelah menyatakan bahwa da silva 'tidak memenuhi syarat" untuk mencalonkan diri sebagai Presiden yang akan mendatang.

Namun Tim hukum da silva dan Partai Buruh telah mengajukan banding terhdap ketetapan pengadilan mengenai kasus da silva tersebut.

Tuduhan Korupsi tersebut terjadi pada bulan Juli 2017, Brasil diguncangkan skandal besar yang melibatkan Lula da silva. Ia dinyatakan bersala atas tuduhan korupsi dan di vonis 12 tahun penjara dijatuhkan hakim atas pria yang pernah memmpin Negeri Samba selama delapan tahun ini. Namun da Silva membantah klaim yang menyebut ia menerima sebuah apartemen sebagai gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobas. Ia menuding, pengadilan atas kasusnya dilakukan atas motif politik belaka.

Dan pengajuan banding yang di lakukan da silva dibantah oleh pengadilan namun mala pemerintah menambah hukuman atas da silva dari yang awalnya 9,5 tahun menjadi 12 Tahun penjara.

Share To:

DADUPOKER

Post A Comment:

0 comments so far,add yours