Skandal Bank Century KPK Dituntut tidak tebang pilih dan Adil . Seperti yang anda ketahui pembaca setia ditanah air. Dimana Putri dari Mantan Deputi bank Indonesia Budi Mulya. Bernama Nadia Muliya
Skandal Bank Century KPK Dituntut |
SKANDAL BANK CENTURY KPK DITUNTUT PUTRI DARI MANTAN DEPUTI BANK INDONESIA MULYA MENYAMBANGI KPK MENUNTUT KEADILAN HUKUM
Skandal Bank Century KPK Dituntut tidak tebang pilih dan Adil . Seperti yang anda ketahui pembaca setia ditanah air. Dimana Putri dari Mantan Deputi bank Indonesia Budi Mulya. Bernama Nadia Muliya dirinya kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Mengingat jajni KPK baru - baru ini akan segera menuntaskan kasus Centry ini. Kedatangan Nadia bukan hanya sekali saja melainkan sudah berkali - kali. Disebabkan karena Ayahnya Budi Mulya sampai sekarang sudah lima tahun dipenjara. Namun menunggu kasus ini belum adanya kemajuan sedikitpun. Nadia yakin kasus Century tak hanya melibatkan nama ayahnya seorang. Dia membandingkan kasus yang telah merugikan uang negara hingga Rp8 triliun itu. Dengan kasus suap Malang karena menjerat 45 anggota DPRD Malang. Padahal Jelasnya Nadia ayahnya dihukum hanya karena. Menjalankan perintah dari Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia .
Dengan disposisi kepada Deputi Gubernur Bidang 6. Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Siti Chalimah Fadjrijah (alm). Terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Atas hal itu Nadia menilai pihak-pihak yang memberi perintah. Atau mastermind kasus Century ini. Seharusnya Mereka dihukum lebih berat lagi dari hukuman ayahnya .
SKANDAL BANK CENTURY KPK DITUNTUT NADIA BERPESAN KALAU TERBUKTI BENAR MAKA BERTANGGUNG JAWAB DAN JALANIN PROSES HUKUM NEGERA INI
Apalagi ditambah lagi informasi baru yang akan segera. Didapatkan oleh KPK dari Mantan Ketua Umum Golkar. Setya Novanto yang telah memiliki bukti kuat. Dan akan segera bekerjasama dengan pihak KPK. Dimana untuk menyelidiki dan menuntaskan skandal Century secepatnya. Nadia sendiri juga berpesan jangan sampai adanya tebang pilih. Sebab ayahnya sendiri hanya menjalankan arahan atau perintah saja. Langsung di vonis hukuman penjara 15 tahun lamanya. Dan sekarang sudah memasuki tahun ke-5. Namun kasus centruy sampai 2019 ini belum juga selesai. Dan mendapatkan tamparan keras dari media Asing KPK kembali lagi. Dimana secara tegas akan membongkar dan menuntaskan kasus ini .
Menurut Nadia Lembaga Antirasuah harus melanjutkan kasus ini. Untuk menciptakan kepastian hukum atas nama-nama yang selama ini disebut terlibat. Termasuk nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut dalam artikel Asia Sentinel. "Kalau tidak benar ya artinya memang harus. Dipulihkan nama baik beliau Tetapi kalau memang benar. Harus dibuktikan baru namanya hukum di Indonesia itu tidak tebang pilih". Tegasnya Nadia .
Untuk Berita Dan Informasi - informasi Lainnya Klik Disini .
Post A Comment:
0 comments so far,add yours