www.dadupoker.link

Berdasarkan data Kementerian ESDM, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menjadi perusahaan pencemar LB3 terbanyak sepanjang tahun lalu,Limbah tersebut berasal dari operasional perusahaan di Blok Rokan di Riau,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 10 perusahaan minyak dan gas (MIGAS)kelas kakap menghasilkan 30.967,51 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) sepanjang tahun lalu .

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Iwan Prasetya Adhi menyebut Chevron menghasilkan 30.791 ton limbah B3 pada tahun lalu,terdiri dari 27.275,6 ton tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) dan 3.515 ton limbah sisa operasi,Menurut Iwan Cevron telah membuat peta jalan (roadmap) pengelolaan limbah tanah terkontaminasi,Selama 2015 - 2018,terdapat 125 lokasi TTM,di mana 89 lokasi telah selesai dibersihkan kemudian,terdapat 304 lokasi yang merupakan lokasi di luar roadmap 2015-218 yang membutuhan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) .


Adapun atas persoalan limbah tersebut,10 perusahaan migas terkait di atas merogoh kocek hingga US$12,17 juta untuk membiayai pengelolaan limbah . 

Berikut rincian limbah B3 dan biaya pengelolaan 10 perusahaan migas terbesar di Indonesia: 
1. PT Chevron Pacific Indonesia 30.791 ton dengan biaya pengelolaan US$4,64 juta 
2. ExxonMobil Cepu Ltd 194,75 ton dengan biaya pengelolaan US$52,31 ribu 
3. PT Pertamina EP 18.457 ton dengan biaya pengelolaan US$3,56 juta 
4. PT Pertamina Hulu Mahakam 13.491,3 ton ton dengan biaya pengelolaan US$1,68 juta 
5. PT Pertamina Hulu Energi ONWJ 100,6 ton dengan biaya pengelolaan US$91,55 ribu 
6. Pertamina Hulu Energi OSES Ltd 152,5 ton dengan biaya pengelolaan US$59,74 ribu 
7. Medco E&P Natuna 253,67 ton dengan biaya pengelolaan US$104,5 ribu 
8. ConocoPhillips Indonesia 269 ton dengan biaya pengelolaan US$486 ribu 
9. PT Pertamina Hulu Energi Sanga-sanga 1.483,86 dengan biaya pengelolaan US$166,41 ribu 
10. PetroChina Internasional Jabung 5.003,67 ton dengan biaya pengelolaan US$1,44 juta .
Share To:

DADUPOKER

Post A Comment:

0 comments so far,add yours